Di Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2010 memiliki issue strategis yang diusung yaitu mengenai upaya pengendalian penduduk, hal ini sejalan dengan mandat dari Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan merupakan Hak Inisiatif DPRD Kab. Tasikmalaya serta difasilitasi oleh Forum Parlemen Untuk Kependudukan dan Pembangunan Indonesia, karena dalam Perda kesehatan reproduksi tersebut diatur diatur mengenai upaya pengendalian dan peningkatan kualitas penduduk, walaupun hanya dalam aspek mikro menengai Kesehatan Reproduksi. Namun perjuangan belumlah berakhir, karena yang terpenting adalah bagaimana Implementasi dari Peraturan Daerah Tentang Kesehatan Reproduksi tersebut baik implementasi kegiatannya maupun implementasi penganggaran yang pro terhadap Kesehatan Reproduksi, sehingga Perda Kesehatan Reproduksi yang telah ditetapkan akan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya terhadap Masyarakat Kab. Tasikmalaya, khususnya di bidang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi dan Kependudukan
Download Perda Kespro No 9 Tahun 2000
17 Maret 2010
PERDA KESPRO KABUPATEN TASIKMALAYA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tags
advokasi
(1)
Anggota Dewan
(8)
Desa
(1)
DPRD
(8)
Forum Parlemen
(7)
HAM
(1)
HIV AIDS
(2)
IFPPD
(7)
Kabupaten Tasikmalaya
(10)
Kebijakan Publik
(1)
Kemiskinan
(1)
Kependudukan
(4)
Kesehatan
(5)
Kesehatan Reproduksi
(7)
Kespro
(7)
Legislatif
(7)
Masyarakat Desa
(1)
Musrenbang
(1)
Pembangunan
(4)
Perda HIV AIDS
(1)
Perda Kespro
(5)
Politik
(1)
Reproduksi
(4)
Seks
(1)
Simpul Kemiskinan
(1)
Tasikmalaya
(8)
Trafficking
(1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar