1 April 2010

IFPPD KAB. TASIKMALAYA MENYELENGGARAKAN PERTEMUAN ADVOKASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV AIDS DI KABUPATEN TASIKMALAYA

Forum Parlemen untuk Kependudukan dan Pembangunan Indonesia (IFPPD) Kab. Tasikmalaya, pada Selasa, 27 Oktober 2009 menyelenggarakan Acara Pertemuan Advokasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS di Kab. Tasikmalaya yang bertempat di Saung SS-Martadinata. Acara ini dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Kab. Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua Sementara IFPPD (H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd), Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya (Drs. H. Asep Achmad Djaelani, MM), Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Kepala-Kepala OPD Kab. Tasikmalaya, Sekretaris Eksekutif Forum Parlemen Kab. Tasikmalaya, UNFPA Kab. Tasikmalaya dan undangan lainnya.
Pertemuan advokasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meninjau pelaksanaan dari Perda No. 4 Tahun 2007, tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, yang ditetapkan pada tahun 2007 dan merupakan Perda HIV AIDS pertama di Indonesia untuk Tingkat Kabupaten/Kota dan merupakan Insiatif DPRD Kab. Tasikmalaya. Hal yang menarik bahwa pertemuan ini menghadirkan Narasumber dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kab. Tasikmalaya dan salah seorang warga dari Kab. Tasikmalaya yang terpapar virus HIV AIDS bersama seorang putrinya yang berusia 1 tahun.
Menurut Paparan dari KPA Kab. Tasikmalaya, sampai dengan Bulan Agustus 2009 terdapat 40 warga Kab. Tasikmalaya yang positif terkena HIV AIDS, 64 % merupakan Penasun (Pengguna Jarum Suntik) , 15 % merupakan ibu rumah tangga (pasangan penasun), 8 % anak-anak, 3% bayi, 5% Gay, dan 5% Waria. Beberapa kendala dirasakan oleh KPA Kab. Tasikmalaya dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, yaitu Masih Adanya Stigma dari Masyarakat Umum pada penderita HIV-AIDS, Masyarakat belum seluruhnya tahu tentang pola penularan penyakit HIV-AIDS,Adanya ketakutan yang berlebihan dari Masyarakat Umum pada para penderita HIV-AIDS,Belum semua sektor ikut terlibat langsung dalam Penanggulangan HIV-AIDS, Keterbatasan Sumberda Daya dan Dana, Penerapan Aspek Legal Formal Perda HIV AIDS no. 4 Tahun 2007 belum berjalan Optimal. Sementara itu salah seorang warga Kab. Tasikmalaya yang juga hadir memberikan testimony-nya (sebut saja Ibu Mawar) mengakui bahwa dirinya terpapar virus HIV AIDS dari sang suami, yang walaupun telah mengetahui status penyakitnya, tidak memberitahu kepada Ibu Mawar, Ibu Mawar sendiripun baru mengetahui bahwa dirinya positif HIV AIDS, ketika suami nya meninggal secara mendadak, berbarengan denagn putri yang dilahirkannya sakit secara mendadak pula.
Menurut Lucy Dian Rosalin, SE, Sekretaris Eksekutif Forum Parlemen Kb. Tasikmalaya, melalui pertemuan advokasi ini diharapkan akan terpapar informasi mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS yang selama ini telah dilakukan di Kab. Tasikmalaya, yang kemuadian akan tergali permasalahan yang muncul dalam penecegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kab. Tasikmalaya dan pada adkhirnya akan melahirkan komitmen bersama antar para pengambil kebijakan baik untuk optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kab. Tasikmalaya

Tidak ada komentar:

UNICEF Press Centre - Millennium Development Goals

UNICEF Press Centre - HIV/AIDS and children